MUSRENBANG Desa Mekar Jaya
Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. oleh karena itu Desa Mekar Jaya telah melaksanakan MusrenbangDes Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Hari Jum'at tanggal 22 September Tahun 2023. di hadiri oleh Camat Bahar Selatan Beserta Tim, Pendamping Lokal Desa, serta BPD Desa Mekar Jaya, sedangkan para tamu undangan terdiri dari dari beberapa Element Desa yaitu PKK, Posyandu, Linmas, Ketua Rt, Kepala Dusun, Lembaga Adat, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. acara tersebut di laksanakan pada pukul 09.00 Wib sesuai dengan yang tertulis pada undangan.
Pemerintah Desa menyelenggarakan Musrenbang Desa dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Musrenbang Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa. Adapun pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa. pemaparan Kasi, Kaur yang membidangai telah disampaikan agar terciptanya suasana yang aktif dan efektif.
pada pukul 11.30 Wib acara selesai dengan lancar dan kondusif